SONORABANGKA.ID - Polisi kini masih mendalami terkait hilangnya organ-organ tubuh Hafiza (8) yang diduga korban pembunuhan.
Setelah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023), tanpa berlama-lama Satreskrim Polres Bangka Barat dan Diskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Hafiza.
"Kami meminta bantuan Diskrimum Polda Bangka Belitung, kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, kami akan turunkan tenaga maksimal dari Polres dan Polda," ucap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Ari
Setelah dua jam setengah melakukan autopsi dan mendapatkan hasil visum luar dari jenazah Hafiza, IPTU Ogan Arif mengatakan bahwa peristiwa ini diduga sebagai tindakan pembunuhan.
Motif pelaku dugaan pembunuhan ini masih belum bisa dipastikan dan sedang didalami oleh pihak kepolisian, hanya saja ada asumsi awal dari hasil olah TKP dan visum luar yang menunjukkan adanya faktor amarah.
"Karena ditemukan beberapa luka sayatan dan luka bacok di tulang bagian kepala, asumsi kami itu karena amarah," kata IPTU Ogan Arif.
Terkait dengan organ-organ dalam jenazah Hafiza yang hilang, IPTU Ogan Arif juga tidak dapat memastikan penyebabnya apakah karena hewan liar atau karena memang dibuang oleh pelaku pembunuhan.
Lalu, berdasarkan hasil visum luar yang menyatakan luka-luka yang ada di tubuh jenazah dalam kondisi terbuka ke atas, diperkirakan sayatan-sayatan tersebut didapati korban ketika dalam kondisi masih hidup atau belum lama setelah meninggal.
"Untuk pencarian sendiri kami usahakan secepatnya, untuk estimasi kami tidak dapat memastikan, tapi akan berusaha maksimal," kata IPTU Ogan Arif.
Usai melakukan autopsi selama kurang lebih dua jam setengah, ditemukan ada puluhan luka akibat senjata tajam (sajam) pada jenazah Hafiza di bagian kepala, punggung dan tangan.