SONORABANGKA.ID - Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, meninjau langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah Hafizah (8) di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (13/3/2023).
Hafizah bocah perempuan itu, sempat dinyatakan hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Lalu pencarian ditutup di hari keempat, Kamis (9/3/2023) malam.
Dikarenakan Tim Penyelamat menerima informasi penemuan jenazah berjenis kelamin perempuan yang berjarak 6 kilometer dari titik awal bocah perempuan itu hilang.
Jenazah yang ditemukan pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada kunjungan tersebut, Kapolda didampingi, Kepala Regional Controller PT. Bumi Permai Lestar, Kepala PC PT. Bumi Permai Lestari, Kapolres Bangka Barat, dan Kapolsek Kelapa melihat langsung lokasi ditemukanya jenazah Hafizah.
Sejumlah garis Polisi juga masih terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah tersebut.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, menegaskan agar jajarannya secepatnya bisa menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku tindak kejahatan tersebut, untuk dapat mengungkapkan motifnya.
Selain mengecek lokasi penemuan jenazah, Kapolda juga menyempatkan diri bertemu dan datang langsung ke rumah keluarga korban.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah seorang anak perempuan tersebut.