SonoraBangka.id - Saat ini tidak seikit pemahaman yang keliru terkait dengan pengertian ganja medis.
Banyak orang berpikir ganja medis yang dituntut dilegalkan adalah tanaman ganja yan selama ini kita kenal sebagai narkoba dan membuat orang adiksi alias ketagihan.
Lantas masyarakat umum pun menolak, kalau ganja medis dilegalkan, apakah artinya semua orang boleh memakai ganja?
Apakah artinya semua orang bisa menanam ganja di halaman rumahnya, lalu mengolahnya sendiri layaknya obat herbal?
Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang muncul dengan dasar pemahaman yang keliru.
Jawabannya, tidak.
Bukan seperti itu.
Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah Mada, menjelaskan bahwa secara terminologi umum, istilah ganja medis diterjemahkan dari bahasa Inggris medical cannabis (cannabis adalah nama latin dari tanaman ganja).
Dalam arti khusus, ganja medis berarti obat yang diturunkan dari ganja.
Di dalam ganja terdapat berbagai kandungan zat, seperti pada umumnya tanaman.