Find Us On Social Media :
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan saat Ramadhan. (SHUTTERSTOCK)

Wajib Ditunaikan, Inilah 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Riska Tri Handayani Senin, 3 April 2023 | 10:17 WIB

SonoraBangka.id - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah dilakukan oleh mereka yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak.

Jika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maka tidak wajib untuk membayar zakat.

Bahkan mereka malah harus mendapatkan zakat.

Dikutip dari Instagram @indonesiabaik, ini 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah:

1. Fakir

Orang yang tidak mempunyai harta atau hasil usaha (pekerjaan) untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tanggungannya.

2. Fi Sabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang, berdakwah, dan menerapkan hukum Islam.

3. Gharim