Find Us On Social Media :
Ilustrasi zakat fitrah (iStockphoto)

Ini Besar Zakat Fitrah yang Harus Dibayar dan Paling Lambat Diserahkan

Riska Tri Handayani Senin, 3 April 2023 | 10:22 WIB

SonoraBangka.id - Di bulan Ramadan, masyarakat muslim tak hanya menjalankan ibadah puasa tapi juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal Ramadan, dan paling lambat diberikan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.

Lalu berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu?

Dikutip dari instagram @indonesia_baik, berikut ini besaran zakat fitra yang harus dibayarkan tiap orang:

Umat muslim bisa membayarkan dengan dua cara yaitu membayar dengan uang atau beras.

1. Uang

Menurut SK Ketua Baznas No.07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah ditetapka nilai zakat fitrah sebesar Rp 45.000/jiwa

2. Makanan pokok/beras 

Beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter.  

Jika ingin memberikan zakat fitrah berupa beras, perhatikan kualitas beras yang akan diberikan: