SonoraBangka.id - Baru-baru ini, jagad maya dihebohkan dengan isu persyaratan mesum perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam persyaratan tersebut, karyawati pabrik wajib mau diajak staycation alias menginap di hotel bareng atasan.
Isu tersebut viral setelah cuitan di media sosial Twitter milik @Miduk17 mengatakan banyak aksi mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang.
Yang mengejutkan, hal tersebut ternyata sudah menjadi rahasia umum.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.
Melansir Tribun Jakarta, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut.
Menaggapi isu tersebut, menurutnya sudah melanggar norma hukum dan etika pekerja.
"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (03/05).