Find Us On Social Media :
Ilustrasi pesawat(Dok. Pexels/ Sourav Mishra ) (KOMPAS.COM)

Daftar Barang yang Tidak Boleh Untuk Dibawa Naik Pesawat dan Kereta Api

Oliver Doanatama Siahaan Selasa, 16 Mei 2023 | 21:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Sejumlah moda transportasi diketahui memiliki aturan terkait barang-barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa penumpangnya.

Hal itu contohnya berlaku pada pesawat terbang dan kereta api.

Penumpang sebaiknya memperhatikan barang bawaannya apakah termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa saat akan bepergian menggunaan kedua moda transportasi tersebut.

Larangan ini dimaksudkan supaya perjalanan kereta maupun pesawat tetap aman dan nyaman untuk penumpang.

Lantas, barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa naik pesawat dan kereta api?

Barang yang dilarang dibawa di pesawat terbang

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023) berikut ini sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat naik pesawat terbang:

1. Material korosif: Beberapa material korosif yang tidak diperbolehkan untuk dibawa di antaranya yakni asam sulfat, alkali, merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam thermometer), zat-zat yang mengandung merkuri, aki kendaraan, sel baterai cair, air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, dan lainnya.

2. Bahan peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, amunisi (termasuk tempat amunisi yang kosong), kembang api, pistol api, bagian dari pistol, tabung gas, tabung asap, dan lainnya.

3. Gas bertekanan: Gas bertekanan dilarang untuk dibawa naik pesawat temasuk gas bertekanan yang tidak mudah terbakar, gas bertekanan mudah terbakar, gas bertekanan beracun, propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.