Find Us On Social Media :
Tiga Pelaku kawan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser bersama barang bukti Sabtu (27/5/2023) malam. (bangkapos.com/deddy marjaya )

Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka dengan Hasil Ratusan Juta

Riska Tri Handayani Selasa, 30 Mei 2023 | 08:00 WIB

SonoraBangka.id - Tersangka pelaku komplotan pencurian yang beraksi di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, yang berjumlah tiga orang terkapar ditembus peluru Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu, (27/5/2023) malam.

Komplotan yang diantaranya merupakan residivis ini beraksi menggunakan senjata api rakitan dan hasil kejahatannya mencapai ratusan juta rupiah.

Ketiganya terpaksa di hadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.

 

Otak komplotan ini Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat bahkan sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Rekannya yang ikut beraksi juga residivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday.

Selain barang bukti Senpi rakitan berikut 6 peluru aktif juga diamankan berbagai barang curian mulai dari ratusan slop rokok, alat elektronik hingga ban mobil.

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023).

Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang. 

Pelaku yang merupakan residivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat.