Find Us On Social Media :
Jusuf Hamka di Gedung Citra Marga, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). (KOMPAS.com)

Alasan Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu ke Polisi

Marselus Wibowo Kamis, 15 Juni 2023 | 17:59 WIB

 

SonoraBangka.ID - Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Jusuf saat ditemui di Gedung Citra Marga, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Jusuf menyayangkan, salah satu pejabat Kemenkeu menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT CMNP. Padahal, kata dia, sosok pejabat Kemenkeu tersebut mengenal dirinya.

Ia juga mengatakan, dirinya merupakan beneficiary owner dari PT CMNP.

"Saya beneficiary owner, itu clear, walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu adalah pemegang kendali dari pemegang saham, clear itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Jusuf membuka pintu maaf untuk pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melontarkan pernyataan bersifat pencemaran nama baik tersebut.

"Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail, saya pikir jauh lebih baik (minta maaf), apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh," ucap dia.