SonoraBangka.ID - Google mengumumkan bahwa pihaknya bakal memblokir akses ke konten berita Kanada dari layanan pencarian (Search), berita (News), dan Discover.
Musababnya, Kanada resmi menerapkan Undang-Undang Berita Online atau disebut Bill C-18. Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan teknologi macam Google membayar ke penerbit/media, ketika ingin menampilkan tautan (link) ke suatu berita.
Keputusan Google ini serupa dengan Meta. Meta memutuskan untuk memblokir konten berita yang dibagikan di Facebook dan Instagram di wilayah Kanada.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penolakan perusahaan atas regulasi yang mewajibkan mereka membayar konten berita kepada media atau penerbit.
Google: link berita harusnya gratis di internet
Google menentang Undang-Undang Berita Online milik Kanada. Google menilai menampilkan link berita itu bisa dilakukan semua pihak secara gratis di internet, tidak perlu membayar ke pihak penerbit.
Google menyebutnya aturan ini sebagai "link tax" alias pajak tautan berita yang tidak perlu dan tidak sejalan dengan bisnisnya.
"Jadi, kami telah membuat keputusan yang sulit bahwa saat undang-undang tersebut berlaku, kami akan menghapus tautan ke berita Kanada dari layanan kami seperti Search, News, dan DIscover," tulis Kent Walker selaku President Global Affairs Google & Alphabet, di blog resmi Google.
Di samping itu, Google juga tidak akan mengoperasikan program Google News Showcase. Program ini sedianya dirancang untuk membantu organisasi berita menerbitkan dan mempromosikan berita mereka secara online.
Perusahaan media yang tergabung dalam program Google News Showcase akan mendapat imbalan bayaran atas keahlian jurnalis mereka. Selain itu ada pula investasi untuk meningkatkan video jurnalisme dan pengembangan platform berlangganan.
Dalam blog Google, Kent Walker mengeklaim bahwa program Google News Showcase sebenarnya sudah mendatangkan manfaat bagi 150 penerbit berita di Kanada.