SONORABANGKA.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik membuka langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia di Hotel Novotel, Kamis (6/7/2023).
Diketahui dalam Rakornas tersebut membahas beberapa isu yang tengah terjadi setiap masing masing daerah saat ini untuk dalam penetapan pembahasan Perda.
Beberapa diantaranya, harmonisasi perda dan perkada, percepatan pembentukan produk hukum daerah terkait pajak dan retribusi, RTRW dan RDTR, isu stunting dan pemetaan wilayah yang ada di setiap daerah untuk penetapan pembahasan Perda tengah terjadi.
Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan, persoalan intensi terhadap data masih menjadi polemik.
"Kita seharusnya dapat mempunyai data yang presisi setiap daerahnya, hal ini untuk menjawab isu seperti stunting dan itu sering dibahas," ujar Akmal Malik usai membuka Rakornas.
Dirinya juga mengungkapkan polemik data terhadap suatu daerah bisa dapat mempengaruhi terhadap penetapan dalam pembahasan peraturan daerah.
Dia juga menekankan bahwa dalam perumusan sebuah peraturan daerah haruslah berdasarkan data - data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Polemik permasalahan data ini kita dapat petakan terkait penetapan dalam pembahasan Perda yang terjadi di setiap daerah," ungkapnya
Ia juga menambahkan, basis data yang bagus akan sangat tepat dalam mempengaruhi penetapan pembahasan Peraturan Daerah.
"Tentunya jika basis data yang sudah merata dan terperinci secara bagus, sangat tepat untuk pembahasan Perda pada setiap daerahnya," tukasnya.