SONORABANGKA.ID - Adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sedikitnya ada 15.588 kendaraan yang ditindak karena melanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh 2023 pada Senin (10/7/2023) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh tindakan yang diambil Polri, yaitu secara langsung maupun tilang secara elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 unit. Jumlah teguran sebangak 58.146 kendaraan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi, Selasa (11/7/2023).
Secara rinci, pelanggar terbanyak datang dari pengendara roda dua yang tidak pakai helm SNI dengan total 8.916 pelanggar. Kemudian motor melawan arus 1.882 kendaraan serta berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.
Untuk pelanggaran roda empat, paling banyak tidak menggunakan sabuk pengaman yaitu 1.952 kendaraan, melebihi muatan 528 kendaraan, serta melawan arus sebanyak 330 kendaraan.