Find Us On Social Media :
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah didominasi jalur zonasi (KOMPAS.com)

Praktik Kecurangan dan Persoalan Klasik PPDB 2023 Jalur Zonasi

Yudi Wahyono Selasa, 18 Juli 2023 | 13:40 WIB

SonoraBangka.ID - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 ditemukan banyak kecurangan dengan jalur zonasi. 

Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Tujuannya jelas, agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.

"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima.

Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.

Budhi menyebutkan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

Tinggal diperbaiki dan disempurnakan

Pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma mengatakan, jalur zonasi yang sudah ada tinggal lebih diperbaiki dan disempurnakan.