Find Us On Social Media :
Memperingati Hari Anak Nasional, siswa-siswi sekolah dasar di wilayah Jabodetabek berwisata ke Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (22/7/2022). (KAI Commuter)

Ini Serba-serbi Hari Anak Nasional 2023, Sejarah, Tema, hingga Logo

Riska Tri Handayani Senin, 24 Juli 2023 | 15:15 WIB

SonoraBangka.id - Setiap tanggal 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Dalam menyambut Hari Anak Nasional yang ke-39 tahun 2023 ini, pemerintah maupun masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan upaya pemenuhan dan perlindungan anak Indonesia.

Maka, berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum dan lain sebagainya menjadi tantangan terbesar dalam mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas.

Sejarah Hari Anak Nasional

Anak merupakan potensi besar sekaligus penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan.

Sebagai individu yang belum mampu melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi dan melindungi haknya, anak memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosialnya secara utuh.

Dengan demikian, semakin baik kualitas perlindungan anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa Indonesia.

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya, Indonesia juga telah mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, dengan pertimbangan bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.

Agar mampu memikul tanggung jawab tersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial.