SonoraBangka.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 8, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang sudah selesai dilakukan pembebasan lahan sejak beberapa bulan lalu.
Berdasarkan pantauan Bangkapos.com, Rabu (26/7/2023) kini sudah ada dua makam yang mengisi lahan TPU tersebut.
Namun, keberadaan TPU itu dinilai mendadak tanpa mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar.
Misalnya Dani, rumahnya tepat berada di depan TPU Kelurahan Air Kepala Tujuh.
Kata Dani, dulu lahan tersebut merupakan kawasan hutan lebat.
Dani menceritakan TPU tersebut langsung dibangun tanpa minta persetujuan masyarakat, bahkan saat pembebasan lahan hutan itu, dia sedang berada di Palembang.
Ketika pulang, Dani terkejut bukan main sebab tetangga sebelah rumahnya menginformasikan di depan rumahnya akan dijadikan lahan kuburan.
"Tetangga sebelah ini bilang, 'bang kita mau punya tetangga baru'. Saya pikir baguskan, ternyata tetangganya kuburan. Saya pulang dari Palembang lahan ini sudah rata dengan tanah, terkejut lah saya pastinya kenapa jadi tiba-tiba buat kuburan," ungkap Dani saat ditemui Bangkapos.com, Rabu (26/7/2023).
Secara pribadi, Dani menolak kehadiran lahan kuburan yang ada di depan rumahnya.
"Kalau orang lain di posisi saya juga pasti menolak. Mana ada orang yang mau tetanggaan dengan kuburan? Apalagi saya jualan ikan perginya jam 02.00 pagi. Pulang malam, terus anak sama istri saya di rumah sendirian," tuturnya.