Find Us On Social Media :
Motor listrik parikan China, Yadea resmi meluncur di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Yadea klaim berhasil menjual ratusan unit motor dan sepeda listrik di ajang IIMS 2023.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (KOMPAS.COM)

Fenomena Penggunaan Sepeda Listrik yang Perlu Ketegasan

Oliver Doanatama Siahaan Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Walau sudah ada aturan resmi, tapi pada kenyataannya penggunaan sepeda listrik yang kini mulai menjamur banyak diacuhkan oleh masyarakat.

Salah satu contoh paling sering dilihat soal penggunaannya di jalan raya. Parahnya lagi dikendarai anak-anak yang masih di bawah umur.

Kondisi tersebut sudah jelas salah dan berdampak fatal. Paling baru soal kecelakaan anak kecil yang meninggal saat mengendarai motor listrik di jalan raya akibat hilang kendali dan tertabrak mobil.

Menyikapi fenomena maraknya peredaran sepeda listrik yang digunakan tanpa mengikuti regulasi, pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sudah waktunya pemerintah dan instansi terkait mengambil tindakan.

Tindakan yang dimaksud bukan sekadar cuma melakukan sosialisasi terhadap aturan, tapi lebih keaksi nyata berupa pelarangan atau pemberian sanksi bagi yang melanggar.

"Aturannya sudah ada dan jelas, tapi yang belum dan masih sangat lemah soal sanksi yang diberikan bila melanggar, jadi memang harus benar-benar tegas dan harus dilakukan segera, karena bila didiamkan selain fatal nantinya akan tambah sulit ketika sudah menjadi kebiasaan," ucap Jusri kepada KOMPAS.com, Kamis (3/8/2023).

Menurut Jusri, sudah terlalu banyak pembiaran-pembiaran yang terjadi sehingga pengguna sepeda listrik makin menjamur tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Pelanggarannya pun tak hanya di kota-kota besar, tapi sampai daerah. Hal ini lantaran peredaran sepeda listrik yang cukup masif tanpa ada kontrol yang jelas soal penjualannya.

"Sekarang ini cukup banyak, tidak hanya di dilernya saja, banyak ruko-ruko dibuka untuk jualan motor listrik, bahkan sampai di toko ponsel juga ada, artinya ini sudah terlalu bebas. Harusnya ini ada kejelasan, ada kontrol dari pemerintah, mungkin dalam hal ini Kementerian Perdagangan," kata Jusri.

Jusri menjelaskan, hal paling utama soal fenomena sepeda listrik adalah faktor keselamatan. Selain itu harus diupayakan bagaimana masalah safety menjadi sebuah life style, bukan sekadar slogan saja.