Find Us On Social Media :
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi (Bangkapos.com/Riki Pratama )

Pj Gubernur Diminta Wakil Ketua DPRD Babel untuk Kurangi Perkataan Memancing Reaksi Publik

Riska Tri Handayani Senin, 7 Agustus 2023 | 13:38 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, melakukan pengaduan ke kantor SPKT Polda Babel, pada Jumat (4/7/2023) lalu.

Pengaduan dilakukan oleh Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama.

Marshal datang ke Polda Babel menyampaikan pengaduan terkait statement atau pernyataan "Maling Besar" di Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda.

 

Pengaduan dilakukan, pada tanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Terkait pengaduan pernyataan Pj Gubernur Babel yang diadukan ke Polda Babel dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD BabelBeliadi.

Ia menilai berkaitan dengan adanya masyarakat yang mengadukan Pj Gubernur Babel ke polisi, merupakan hak setiap masyarakat.

"Kalau terkait ini, saya pikir ini ranahnya dan hak masyarakat individu. Tidak bisa melarang keinginan yang bersangkutan dan memang pejabat publik ataupun wakil rakyat seperti kami. Setiap tindakan dan perbuatan pasti ada konsekuensinya dan harus ditanggung," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (7/72023).

Beliadi menambahkan, aduan yang disampaikan itu terkait dengan harapan agar adanya pembuktian dan pengungkapan terkait pernyataan maling besar.

"Bisa jadi mereka berharap dan segera bisa melihat bukti pengungkapan dari ucapan Pj Gubernur Babel. Karena harapan mereka tidak tersampaikan maka mereka melakukan aksi. Kalau disebut kritik. Kalau saya melihat ini di atas kritik tapi lebih kepada dorongan pembuktian," lanjutnya. 

Politikus Gerindra ini juga memberikan saran ke Pj Gubernur Babel, agar fokus membangun Babel dan mengurangi ucapan-ucapan yang dapat memancing reaksi publik.