SONORABANGKA.ID - Adalah Trek ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sudah mengalami penyesuaian secara serentak di masing-masing Satpas per Senin (7/8/2023).
Trek baru ini terlihat lebih lebar dari yang lama, dan rintangan yang disajikan juga tidak terlalu susah setelah tanpa pola angka 8 dan zig-zag.
Lantas, seperti apa aturan dalam mengikuti ujian parktik SIM C agar bisa lulus?
Kasatlantas Polres Klaten AKP Sugiyanto Kaslan mengatakan peserta ujian harus bisa mempraktikan berkendara yang baik dan benar dengan rintangan yang sudah disiapkan.
“Rintangan trek ujian praktik SIM C sudah dibikin sangat relevan dengan kondisi jalan di jalan raya, ada trek lurus dengan kecepatan tertentu, berhenti dengan aman, akurasi dalam bermanuver serta menghindari hambatan,” ucap Sugiyanto kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Sugiyanto mengatakan peserta harus menerapkan etika berkendara yang baik dan benar saat ujian praktik berlangsung agar bisa lulus.
Saat di garis start peserta harus mampu mempraktikkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti menyalakan lampu, memakai helm, tidak menggunakan sandal dan sejenisnya.
“Peserta harus bisa konsentrasi terhadap rambu-rambu yang ada terkait kecepatan, dalam ujian ini peserta harus memacu kendaraan minimal 30 Kpj di trek lurus setelah garis start,” ucap Sugiyanto.
Selanjutnya ada area keselamatan berupa garis kuning dengan silang di tengahnya. Sugiyanto mengatakan area tersebut biasa ditemui di persimpangan atau area padat seperti sekolah dan sebagainya.
“Peserta harus bisa menghentikan laju kendaraan dengan stabil tepat di area yang disediakan dengan kaki kiri sebagai pijakan, kaki tidak boleh menggantung sebelum motor benar-benar berhenti karena itu berbahaya,” ucap Sugiyanto.