Find Us On Social Media :
Mobil water canon Polres Bangka membantu memadamkan api dihutan lahan gambut di Tuing Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Senin (28/8/2023). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Cegah Meluas dan Diblokade, 5 Hektar Lahan Gambut di Desa Mapur Bangka Terbakar

Riska Tri Handayani Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:55 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kali ini kebakaran melalap sekitar 5 hektar lahan gambut di Kampung Tuing Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka terbakar Senin (28/8/2023). 

Lokasi terbakarnya lahan hutan gambut tersebut berbatasan dengan keluh sawit milik PT Gunung Pelawan Lestari (GPL).

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya dan jajaran bersama anggota Brimob, Koramil Belinyu, Lanal Bangka Belitung, BPBD Bangka, Damkar Pemkab Bangka, PT Timah, Pemkab Bangka dan pihak perusahaan PT GPL bahu-membahu berusaha memadamkan api.

"Kita kerahkan water canon membantu memadamkan api namun karena lahannya lahan gambut memang sulit memadamkan apinya," kata Taufik kepada Bangkapos.com

Pantauan Bangkapos.com di lokasi mobil pemadam kebakaran yang membantu memadamkan api antara lain mobil PMK Pemkab Bangka, PMK PT Timah Tbk, PMK PT GPL dan water canon Polres Bangka.

Selain itu pihak PT GPL juga mengerahkan mesin air untuk memadamkan api.

Blokade Lokasi Kebakaran

Hutan lahan gambut yang terbakar Senin (28/8/2023) di Kampung Tuing Desa Mapur Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung. 

Hal Ini lah yang menjadi salah satu kendala pihak PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) yang ragu dan khawatir untuk mengerahkan alat berat untuk memblok lokasi agar kebakaran lahan tidak meluas.