SONORABANGKA.ID - Adalah Regulasi penyaluran subsidi Rp 7 juta untuk membeli sepeda motor listrik kini lebih menarik. Pasalnya, setiap pemilik KTP bisa mendapatkan subsidi sekali dalam pembelian motor listrik.
Sehingga, diharapkan lebih banyak masyarakat yang berminat untuk membeli motor yang ramah lingkungan ini.
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengatakan, penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada 2023 seiring dihapusnya empat syarat tersebut.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2023).
Budi menjelaskan optimisme tersebut dilihat dari kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tak cuma untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi juga permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Terakhir, Budi mengatakan, saat ini, tercatat ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Angka tersebut akan terus bertambah.
"Jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah," ucap dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, berikut ini daftar harga motor listrik OTR Jakarta setelah mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah;
Selis
1. Agats, Rp 21,79 juta