Find Us On Social Media :
Ilustrasi wisuda (Shutterstock)

Nadiem Makarim: Ini Gantinya Jika Skripsi Dihapus Sebagai Syarat Kelulusan S1

Riska Tri Handayani Jumat, 1 September 2023 | 09:11 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim membuat terobosan baru.

Nadiem mau menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan strata 1 (S-1).

Terobosan ini bukan hal yang baru, sebab Nadiem pernah menghapus ujian nasional (UN) sebagai syarat kelulusan SMA/sederajat.

Tak hanya S-1, Nadiem juga menyasar mahasiswa S-2 dan S-3.

Nadiem berencana menghapus skripsi bagi mahasiswa S-1/D4.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nantinya, sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara.

Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya. 

"Bisa bentuk prototipe dan proyek, dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem, Selasa (29/8/2023).

Namun, kebijakan disesuaikan bagi perguruan tinggi masing-masing.