SONORABANGKA.ID - Adalah PT Pertamina (Persero) akan mengganti bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau jenis Pertalite dengan kadar oktan lebih tinggi mulai tahun depan.
Nantinya, perusahaan akan menghadirkan BBM terbaru yaitu Pertamax Green 92, yang tujuannya untuk melanjutkan program Langit Biru tahap pertama. Sebelumnya hal serupa juga dilakukan kepada BBM RON 88 atau Premium dua tahun lalu.
Apabila Pertamina benar akan menghilangkan BBM oktan rendah, otomatis pemilik kendaraan harus menggunakan bensin dengan oktan tinggi. Padahal, tidak semua kendaraan memiliki kompresi yang cocok dengan oktan lebih tinggi dari Pertalite seperti Pertamax.
Misalkan saja mobil lawas yang selama ini menggunakan bahan bakar jenis Pertalite atau Premium juga harus beralih menggunakan Pertamax.
Pergantian jenis bahan bakar ini tentunya tidak serta merta bisa dilakukan bila memang kompresinya tidak sesuai dengan bahan bakar yang dipakai. Bukan tidak mungkin penggantian ini akan berdampak pada mesin atau pun keawetan komponen kendaraan.
Lantas, bagaimana jika kendaraan lawas menggunakan bensin dengan oktan tinggi?
Widodo, pemilik bengkel AD Oya yang berlokasi di Jalan Sulaiman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengatakan, mobil lawas sebetulnya sah-sah saja jika menggunakan bensin dengan oktan tinggi.
“Semakin tinggi oktan akan semakin enak mobil (dikendarainya), jadi tidak ada masalah, yang bermasalah itu justru kalau menggunakan oktan rendah,” ucap Dodo, kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Menurut Dodo, walaupun mobil lawas memiliki kompresi yang rendah tidak akan berpengaruh pada mesin jika menggunakan bensin dengan nilai oktan yang tinggi.
“Ketika oktan semakin tinggi pembakarannya akan semakin bagus, jadi tidak menyisakan apa-apa (kerak karbon). (Pakai BBM oktan tinggi) yang bakar itu sama, bedanya di kompresi mesin saja, tetapi pada intinya tetap terbakar. Logikanya seperti itu saja,” kata Dodo.