Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi (Bangkapos.com/Riki Pratama )

Anggaran Rp 14 Miliar untuk Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Disetujui Dewan Babel

Riska Tri Handayani Rabu, 6 September 2023 | 14:32 WIB

SonoraBangka.id - Setiap warga yang terdata miskin dan tercatat di Dinsos Babel, akan menerima bantuan Rp 350 ribu per bulan.

Ya, Pemprov Babel menyediakan anggaran Rp 14 miliar untuk bantuan  warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.

DPRD Provinsi Babel juga telah mensetujui anggaran tersebut melalui Paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Babel.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan penuntasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan. Sehingga Babel terbebas dari masyarakat miskin.

"Program yang dijalankan yakni, penuntasan kemiskinan ektream ada di angka Rp 14 miliar. Kemudian penanganan stunting. Tentu kita inginkan Babel menjadi daerah yang kemiskinan terendah di Indonesia ini," kata Herman Suhadi, kepada Bangkapos.com, Rabu (6/9/2023).

Ia menambahkan, adanya program penuntasan kemiskinan di Babel, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang membutuhkan penambahan penghasilan.

"Kita membuat program menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan memberi bantuan  keuangan ke masyarakat miskin ekstrem. memberikan Rp 350 ribu dikali tiga bulan, itu by name by address. Pemprov menyalurkan itu melaui PT Pos," kata Herman.

Politikus PDI Perjuangan ini, menjelaskan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem akan mereka awasi. Sehingga sesuai dan tepat dengan sasaran.

"Kami punya hak untuk pengawasan tepat sasaran, atau tidak. Kita akan melihat data sudah mendapat data itu, orang miskin ekstrem ada 14 ribu, melihat data itu. Intinya anggaran sudah disiapkan," kata Herman Anggota DPRD Babel dari Kabupaten Bangka ini. 

Diketahui sebelumnya, DPRD Bangka Belitung melakukan Paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, pada Senin (4/9/2023).