Find Us On Social Media :
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi (Bangkapos/Riki Pratama )

PT Foresta Tolak Damai Terhadap 11 Tersangka Perusakan Saat Rapat Tertutup dengan DPRD Bangka Belitung

Riska Tri Handayani Rabu, 6 September 2023 | 20:34 WIB

SonoraBangka.id - Berkaitan dengan persoalan di PT. Foresta Lestari Dwikarya, DPRD Bangka Belitung melaksanakan rapat tertutup dengan sejumlah instansi terkait.

Rapat dilakukan pada Rabu (6/9/2023) siang hingga sore di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka Belitung.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel, mengiinisiasi pertemuan ini, dengan mengundang Polda Babel, PT Foresta, dan Instansi terkait lain dilingkup Pemprov Babel.

Dari hasil pertemuan itu dibahas terkait upaya DPRD Babel yang meminta adanya perdamaian ke PT Foresta dengan 11 tersangka perusakan dan pembakaran aset perusahaan yang saat ini ditahan di Rutan Polda Babel.

"Sebenarnya ada tawaran ke PT Foresta gimana lakukan upaya damai, terhadap orang-orang yang diciduk. Mereka bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa Pansus ini melakukan hal yang sama melakukan kajian," kata Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, kepada Bangkapos.com, Rabu (6/9/2023) di DPRD Babel, usai memimpin rapat dengar pendapat.

Kajian itu, dikatakan Beliadi, terkait apakah ada ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan kelapa sawit dalam menjalankan usahanya.

"Ada tiga sanksi terhadap kelalaian kewajiban pemilik HGU, karena lalai tidak membuka plasma dan lainnya. Ada sanksi denda, pengurangan area izin dan pencabutan izin," tegas Beliadi.

Baliadi menegaskan, dari sejumlah sanksi yang disebutkan. Bakal dikenakan ke perusahaan kelapa sawit apabila terbukti dan ditemukan fakta di lapangan oleh Pansus DPRD Babel.

"Apabila ditemukan fakta dan bukti kuat kita sampaikan. Karena tidak membuka diri untuk berdamai dengan masyarakat, dan kami tidak panjang lebar, berdiskusi. Kami hanya ultimatum saja tegakkan aturan, sesuai tupoksi," kata politikus Gerindra ini. 

Anggota DPRD Babel dari Belitung Timur ini, menambahkan, saat ini Pansus DPRD Babel terus bekerja. Melakukan pengumpulan data terhadap sejumlah perusahaan kelapa sawit di Babel, dalam upaya melindungi hak masyarakat.