SonoraBangka.id - Seorang pria berinisial DE, yang menikam anak dan istrinya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) karena cemburu akhirnya ditangkap polisi.
DE nekat menikam sang istri (MA) dan anaknya P menggunakan senjata tajam, dan mengakibatkan keduanya mengalami luka serius.
Korban MA mengalami luka tikaman di bagian punggung dan pinggang, sedangkan P mengalami luka pada bagian tangan.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak, Kamis (14/9/2023), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Fredy mengatakan berdasarkan keterangan sementara, motif pelaku adalah cemburu.
“Motif sementara perbuatan ini dilakukan dikarenakan rasa cemburu dari pelaku ke istrinya,” kata dia, dikutip Kompas.com
Saat ini, lanjut Fredy, polisi telah menangkap pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.
“Kejadian tadi siang di bilangan Jalan Sungai Serai,” ungkap Fredy.
Sementara, korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sei Jang, karena mengalami luka robek yang cukup serius di bagian punggung dan pinggang.
Fredy menyebut, korban belum dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah dan mengalami pendarahan.