SonoraBangka.id - Dalam sebuah pernikahan, pasangan suami istri sangat mengharapkan keluarganya akan Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Kalimat sakinah mawadah warahmah tertulis di dalam Al-Quran.
Kalimat tersebut menjadi bagian dari fungsi dan tujuan dari pernikahan dalam agama Islam.
Kalimat ini juga sering diucapkan ketika dalam khotbah pernikahan atau pun dalam undangan pernikahan.
Berikut penjelasan dari Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang terdapat kalimat sakinah, mawaddah, warahmah.
وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ
Wa min Aayaatihiii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuuu ilaihaa wa ja’ala bainakum mawad datanw wa rahmah; inna fii zaalika la Aayaatil liqawminy yatafakkaruun.
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21).
Di dalam ayat tersebut terdapat kata “litaskunu” atau juga sakinah, lalu mawadah, dan rahmah.
Ketiga kata tersebut sering digabung menjadi satu kalimat yaitu, sakinah mawadah warahmah.