Find Us On Social Media :
Ilustrasi anak bersama orangtua. (tirachardz/ Freepik)

Belajar dari Kasus Prostitusi Anak Online, Yuk Terapkan 4 Aturan Main Media Sosial Bagi Anak!

Riska Tri Handayani Selasa, 26 September 2023 | 09:42 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, kasus prostitusi anak online sedang menjadi sorotan banyak masyarakat Indonesia.

Belum lama terjadi penangkapan muncikari (penyalur pekerja seks) yang diduga melakukan prostitusi anak online dai wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sebagai orang tua, kita perlu waspada akan adanya bahaya prostitusi anak online.

Pasalnya para muncikari mengintai anak-anak lewat media sosial!

Dilansir dari Kompas.com, sang muncikari, FEA (24) mengaku bahwa anak-anak yang diajaknya ke dalam bisnis prostitusi anak online digaet dengan menggunakan iklan di media sosial.

Duh, pastinya ini menjadi alarm bagi kita sebagai orang tua untuk bisa melindungi anak kita lagi dari ancaman prostitusi anak online ini.

Bagaimana caranya?

Karena berkaitan dengan media sosial, salah satu caranya adalah dengan memberikan aturan main media sosial bagi anak.

Khususnya bagi mereka yang mulai beranjak remaja dan cukup umur untuk punya akun media sosial sendiri.

Media sosial memang menjadi salah satu yang membuat pengguna gawai betah berlama- lama menggunakannya, tak terkecuali si kecil.