SonoraBangka.id - TikTok dikenal sebagai platform yang biasa digunakan untuk berbagi atau mencari video pendek yang menghibur.
Ya, siapa sih yang tak pernah belanja di TikTok Shop?
Ikon keranjang kuning pastilah sudah akrab di mata dan benak kita.
Bahkan beberapa tahun belakangan ini, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) juga semakin banyak yang terlihat menggunakan platform digital TikTok Shop untuk menumbuhkan bisnisnya.
Namun, baru-baru ini ada aturan jika TikTok Shop ditutup di Indonesia.
Kenapa TikTok Shop ditutup?
Dilansir dari Kontan, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menolak platform media sosial asal China ini jika harus menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Pasalnya bisa memonopoli dan juga bisa membuat ketidak seimbangan.
Gayung bersambut, rencana TikTok Shop ditutup ini pun bakal segera terlaksana.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan tenggat waktu hingga seminggu kepada TikTok Shop untuk menutup platformnya.