SonoraBangka.id - Hingga kini, konflik masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya belum ada titik penyelesaian.
Untuk ituPenjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu membentuk tim gabungan untuk tindak lanjut penyelesaian konflik tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah, maupun pihak terkait.
Mereka akan mulai bertugas pada 2 Oktober 2023.
Tim tersebut memiliki dua tugas penting yaitu melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan yang ada dengan mencocokkan data yang dimiliki masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.
Selain itu juga Tim gabungan melakukan sosialisasi terhadap warga di tujuh desa mengenai lahan yang akan difasilitasi pembangunannya oleh PT Foresta Lestari Dwikarya.
"Setelah cocok, dapat titiknya, nanti akan dilaporkan menjadi rekomendasi. Rekomendasi inilah dasar bagi bupati untuk melakukan tindakan lanjut berikutnya. Karena sebenarnya ini membantu bupati sehingga bisa berjalan baik," jelas Suganda setelah rapat penyelesaian konflik warga dan PT Foresta di Wisma Bougenville, Sabtu (30/9/2023).
Tim terpadu ini bakal mulai melakukan tugas selama 11 hari pada 2-13 Oktober 2023. Selanjutnya hasil identifikasi akan dibahas pada 13 Oktober 2023 nanti.
"Nanti tim bekerja dulu, nanti dilaporkan. Mungkin kami nanti kalau perlu zoom, nanti kami zoom. Baru apa nanti hasilnya, mudah-mudahan kalau 11 hari selesai, selesai, tidak ada yang mustahil," ungkapnya optimis.
Disinggung soal konsekuensi yang bakal terjadi jika perusahaan terbukti bersalah, Suganda enggan menanggapi lebih lanjut.