SONORABANGKA.ID - Adalah PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Minggu (1/10/2023).
Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 17.200 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 17.900.
Sementara itu, harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian harga yakni Rp 16.600 untuk Pertamax Turbo (RON 98), Rp 16.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp 14.000 untuk Pertamax (RON 92).
Di sisi lain, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa BBM subsidi tetap pada harga yang sama dan tidak mengalami kenaikan.
"Untuk harga Pertalite dan Solar tidak berubah," ujar Irto kepada Kompas.com, Minggu (1/10/2023).
Perlu diketahui bahwa penyesuaian harga BBM yang terjadi pada bulan ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi di awal bulan.
Lantas, mengapa Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Oktober 2023?
Alasan harga BBM Pertamina naik
Lebih lanjut Irto mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek.
Merujuk pada regulasi yang berlaku, ia menyampaikan, pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.