SonoraBangka.id - Ada anak di bawah umur berinisial Her warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung.
Tersangka merupakan ayah korban inisial HYI (40) warga Desa Teluk Limau, yang gelap mata dan emosi karena ditinggal istrinya pergi.
Kejadian terjadi pada Rabu (4/10/2023) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.
Kapolsek Jebus, AKP Yudha Prakoso menjelaskan penganiayaan terjadi saat korban sedang berada di rumah rekan ibunya.
Kemudian pelaku datang ke rumah tersebut dan menemui korban yang merupakan anaknya sendiri.
"Saat itu pelaku langsung menganiaya korban secara membabi buta, dengan cara pelaku menyeret, membanting, memukul dan kemudian pelaku pengayunkan sebuah alat berupa sejenis tombak udang ke arah kepala korban," kata Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso, Senin (9/10/2023).
Setelah itu pelaku juga sempat mengikat dan membakar korban, beruntung nyawa korban masih terselamatkan.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar. Luka tusukan di bagian kepala, luka bakar di bagian punggung dan lengan. Korban juga mengalami trauma berat," ujarnya.
Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Jebus pada Jumat (6/10/2023) pukul 00.30 WIB berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Desa Teluk Limau Kecamatan, Parittiga Kabupaten Bangka Barat.
"Kemudian unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait keberadaan pelaku," katanya.