Find Us On Social Media :
Home charging PLN(PLN) (KOMPAS.COM)

Biaya Layanan Pemasangan Home Charging untuk Isi Daya Mobil Listrik

Oliver Doanatama Siahaan Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Dewasa ini pemerintah terus berusaha menggenjot penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk dijadikan alat transportasi harian, sebagai upaya mengurangi polusi udara dan menuju netralitas karbon (Net Zero Emission) pada 2060.

Sejalan dengan upaya tesebut, beragam kemudahan turut dihadirkan bagi konsumen atau calon pemilik mobil listrik di Indonesia, termasuk dalam pengisian dayanya. Dalam hal ini, PLN sebagai perusahaan penyedia listrik negara yang turun tangan.

Dalam menanggapi tantangan itu, salah satu layanan yang disediakan oleh perseroan ialah pengisian daya kendaraan listrik di rumah alias home charging.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau diler kendaraan listrik untuk memberikan layanan pemasangan home charging.

Lalu kira-kira berapa biaya pemasangan home charging ini?

Melalui keterangan tertulis, dijelaskan bahwa sebanarnya setiap pembelian kendaraan listrik, pemasangan home charging akan diberikan gratis oleh PLN. Konsumen cukup membuat laporan dan menyesuaikan daya listrik rumahannya.

"Setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," kata Darmawan, Senin (9/102023).

Daya listrik yang disarankan PLN untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, PLN menghadirkan promo penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging.

Promo ini dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa hingga dengan daya 13.200 VA.