Find Us On Social Media :
Ilustrasi stnk (Bangkapos.com / Fitriadi)

Ini Cara Memperpanjang STNK atas Nama Orang Lain secara Online

Riska Tri Handayani Sabtu, 4 November 2023 | 10:51 WIB

SonoraBangka.id - Sudah tahu, jika kini tak perlu repot-repot lagi memperpanjang STNK untuk kendaraan bermotor?

Saat ini untuk melakukan perpanjangan STNK sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Selain untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan milik sendiri, aplikasi SIGNAL juga bisa digunakan untuk memperpanjang STNK atas nama orang lain.

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain secara online pun bisa dibilang mudah dan cukup efisien. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara memperpanjang STNK astas nama orang lain secara online.

Cara Memperpanjang STNK Atas Nama Orang Lain secara Online

Sebelum membahas bagaimana cara memperpanjang STNK secara online, harus dipersiapkan lebih dulu apa saja dokumen yang dibutuhkan.

Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan:

Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB). 

Nomor Induk Kependudukan (NIK).