Find Us On Social Media :
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra bersama Timpora saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Setelah rapat tim pora langsung melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Ternyata sebanyak 20 WNA bekerja di Kabupaten Bangka Selatan. (Ist Evi Sastra )

WNA di Bangka Selatan Mulai Diawasi, Mayoritas Bekerja di Kawasan Industri Sadai

Riska Tri Handayani Sabtu, 18 November 2023 | 08:12 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai memelototi Warga Negara Asing atau WNA di daerah itu.

Hal tersebut dilakukan setelah sebagian masyarakat merasa resah lantaran banyaknya WNA yang berkeliaran tanpa dilakukan pendampingan.

Utamanya yang saat ini tengah bekerja Kawasan Industri Sadai (KIS) Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra berujar, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora telah melakukan pendataan WNA yang ada di daerah itu.

Langkah itu diambil menindaklanjuti adanya laporan masyarakat resah akibat adanya WNA berkeliaran tanpa pengawasan.

Dari pendataan tersebut total terdapat sebanyak 20 WNA bekerja di beberapa perusahaan.

“Kalau untuk total WNA yang ada di Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 20 orang. Dua orang WNA memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap-Red) dan 18 orang WNA memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas-Red),” kata dia kepada Bangkqpos.com, Jumat (17/11/2023).

Evi Sastra berujar, 20 orang asing tersebut paling banyak bekerja di KIS dengan total 12 orang dan mayoritas warga Tiongkok, Cina.

Sedangkan sisanya bekerja perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP) sebanyak empat orang WNA Malaysia dan perusahaan konstruksi sebanyak dua orang dan perusahaan bergerak di bidang tambak dua orang. Di mana semuanya merupakan WNA asal Cina. 

Dari hasil inspeksi tersebut semua WNA dipastikan memiliki legalitas dan persyaratan yang lengkap selama tinggal di Bangka Selatan.