Find Us On Social Media :
Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga pengedar sabu-sabu jaringan internasional seberat 3 kilogram di Dermaga Stasiun Kertapati di Jalan Ki Marogan, Selasa (25/7/2023). Narkoba sebanyak 3 kg itu hendak dibawa ke Bangka. (Tribunsumsel.com/Rahmat )

Transaksi Narkoba Rp 82,5 Miliar Per Tahun, Jadi Masalah Serius di Bangka Belitung!

Riska Tri Handayani Sabtu, 18 November 2023 | 11:58 WIB

SonoraBangka.id - NARKOBA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) menjadi permasalahan serius dihadapi oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Di Babel peredaran barang haram itu sudah merambah hingga ke desa-desa

Peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir maupun penyalahguna.

Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Babel, estimasi tahun 2021 penyalahgunaan biaya untuk pembelian atau transaksi narkoba di Babel mencapai Rp82,5 miliar pertahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto menyebutkan estimasi transaksi narkoba di Babel mencapai Rp82,5 miliar per tahun, karena peredaran narkoba yang tinggi di daerah penghasil timah ini.

“Kami bersama aparat penegak hukum terus berupayamemberantas peredaran narkoba di Babel,” kata Naziarto, 8 Agustus 2021 lalu, dilansir Bangka Pos dari antaranews.com.

Ia mengatakan peredaran narkotika yang tinggi di Babel telah menimbulkan berbagai masalah sosial dan budaya.

“Saat ini, kami berkutat daripenyalahgunaan narkotikayang merusak masa depan gen-erasi penerus bangsa di daerah ini,” tegasnya.

Pelabuhan tikus 

Maraknya penyelundupannarkoba ke Babel disinyalir diantaranya dilakukan sindikat melalui pelabuhan tikus.