Find Us On Social Media :
Ilustrasi uang di dompet. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya via kompas.com)

Inilah Hukum Dalam Islam Mengambil Uang di Saku atau Dompet Suami

Riska Tri Handayani Selasa, 5 Desember 2023 | 10:23 WIB

SonoraBangka.id - Bolehkan istri mengambil uang di saku atau dompet Suami? Apa hukumnya dalam Islam.

Mungkin sudah bukan rahasia umum lagi seorang istri mengambil uang suami di saku ataupun di dompet tanpa izin.

Ternyata, hal ini tidak dibenarkan karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.

Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.

Tim Kajian Syariah Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, dikutip dari situs Kementerian Agama memberikan penjelasan.

Dalam hukum Islam, istri memiliki hak untuk mengambil nafkah dari suami.

Nafkah tersebut meliputi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan biaya kesehatan.

Jika suami tidak memberikan nafkah yang cukup, maka istri diperbolehkan untuk mengambilnya tanpa izin suami.

Namun, istri tetap harus bersikap jujur dan terbuka kepada suami tentang hal ini. 

Kejadian istri mengambil uang suami tanpa izin pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad.