Find Us On Social Media :
Ilustrasi utang pemerintah (Shutterstock)

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.237 Triliun, BI Ungkap Pemicunya

Marselus Wibowo Senin, 15 Januari 2024 | 17:26 WIB

SonoraBangka.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat pada November 2023. Ini mengakhiri tren penurunan pada beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi utang luar negeri mencapai 400,9 miliar dollar AS atau setara Rp 6.237,60 triliun (asumsi kurs Rp 15.559 per dollar AS). Posisi ini lebih tinggi dari Oktober 2023 sebesar 392,2 miliar dollar AS atau setara Rp 6.102,24 triliun.

Jika dilihat secara tahunan (year on year/yoy), posisi utang luar negeri meningkat sebesar 2 persen pada November lalu. Pertumbuhan itu lebih pesat dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,7 persen secara yoy.

"Posisi ULN Indonesia pada November 2023 tercatat sebesar 400,9 miliar dollar AS, atau tumbuh 2 persen," ujar Erwin, dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Lebih lanjut Erwin bilang, pertumbuhan itu utamanya disebabkan oleh transaksi utang luar negeri sektor publik. Selain itu, pelemahan dollar AS terhadap mayoritas mata uang global juga memicu pertumbuhan ULN.

"Berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dollar AS," kata Erwin.

Jika dilihat bedasarkan pembentuknya, utang luar negeri RI terdiri dari ULN pemerintah sebesar 192,6 miliar dollar AS atau setara Rp 2.996,66 triliun dan ULN swasta sebesar 196,2 miliar dollar AS atau setara Rp 3.052,67 triliun.

Sementara posisi ULN pemerintah tercatat meningkat secara bulanan, dari 185,1 miliar dollar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah juga meningkat, yakni sebesar 3 persen.

Kenaikan utang luar negeri pemerintah dipicu oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk Sukuk Global. Menurut Erwin, hal itu terjadi seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," tuturnya.