Find Us On Social Media :
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa (23/1/2024). (KOMPAS.com)

Menko Airlangga: Dana LPDP Tidak Disetop tapi Diperluas ke Sektor Pelatihan

Marselus Wibowo Rabu, 24 Januari 2024 | 10:25 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tidak menghentikan suntikan anggaran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun, pemerintah akan memperluas penggunaan anggaran tersebut ke sektor pelatihan.

"LPDP tidak disetop, hanya LPDP akan diperluas karena Indonesia butuh selain pendidikan butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka dengan LPDP," kata Airlangga dalam acara "Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja" di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan revisi aturan guna memperluas penggunaan dan pengelolaan anggaran LPDP tersebut.

Selain itu, ia mengatakan, LPDP akan memiliki penugasan dalam mengelola dana abadi untuk pariwisata.

"Sedang dilakukan revisi. Ditambah lagi disitu akan ada penugasan untuk industri pariwisata ada pengelolaan dana abdi untuk pariwisata, jadi perubahannya LPDP akan diperluas," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintahan berencana menghentikan sementara alokasi anggaran untuk beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).

Pasalnya saat ini jumlah anggaran LPDP sudah menumpuk dan mencapai hampir Rp 150 triliun. Rencananya alokasi anggaran akan dialihkan untuk sejumlah pos lain di bidang pendidikan.

"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan (alokasi) LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 150 triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu (alokasi anggaran LPDP dari APBN)," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Jadi anggaran pendidikan 20 persen, nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi, termasuk riset dan alokasi beasiswa (lain) dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," jelasnya.

Selain itu, anggaran bisa juga disalurkan untuk pengembangan program vokasi.