Find Us On Social Media :
Sulaili Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Akui Lakukan Aksinya Di 15 TKP (Humas Polda Babel)

4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Yudi Wahyono Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:27 WIB

SONORABANGKA.ID - Empat kali keluar masuk bui, rupanya tak membuat jera seorang resedivis yang satu ini.

Usai terlibat kasus curat pada tahun 2022 lalu, kini Sulaili (42) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian dalam kasus yang sama.

Resedivis asal Bangka Tengah ini kembali ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel usai menggasak 1 Unit Sepeda Lipat disebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang pada Rabu (24/1/2024) lalu.

"Jadi kurang dari 24 jam Tim Jatanras berhasil mengamankan resedivis bernama Sulaili pelaku pencurian sepeda listrik saat berada dikontrakannya di Kelurahan Gabek Pangkalpinang,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (25/1/2024) malam.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pencurian 1 unit Sepeda Listrik yang terjadi di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalpinang.

Dari laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi mengenai identitas pelaku yang dicurigai seorang resedivis curat yakni Sulaili.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya disebuah kontrakan di Kelurahan Gabek Pangkalpinang.

"Dari tempat persembunyiannya, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku berikut 1 unit Sepeda listrik dikontrakan tersebut yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,"ungkap Jojo.

Saat diamankan, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat diantaranya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.

Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 lokasi yang dilakukan oleh Sulaili selama melancarkan aksinya.