Find Us On Social Media :
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga saat ditemui di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (26/2/2024). (KOMPAS.com)

Pekerja Diberikan Insentif, Pembangunan IKN Tahap Pertama Dipastikan Rampung Sesuai Target

Marselus Wibowo Selasa, 27 Februari 2024 | 10:29 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proses pembangunan tahap pertama di IKN tidak akan tersendat meskipun pada April mendatang akan ada libur Lebaran 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga saat acara Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024: Menuju Ibukota Baru Nusantara: Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Insya Allah (tidak terganggu), untuk ini kita sudah hitung," ujarnya saat acara seminar Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur IKN di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan, pembangunan IKN dibagi menjadi lima tahapan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Adapun saat ini yang sedang dikejar merupakan pembangunan IKN tahap pertama yang ditargetkan rampung pada akhir 2024. Pembangunan tahap pertama meliputi sarana dan prasarana dasar yang akan menunjang IKN.

Dia pun mengungkapkan ada dua alasan pembangunan IKN tidak terkendala dengan adamya libur lebaran, yaitu:

1. Progres Sudah 76 Persen

Dia optimistis pembangunan tahap pertama akan rampung sesuai target yakni akhir tahun 2024 lantaran saat ini progres pembangunan tahap pertama sudah mencapai 76 persen.

Dengan rerata estimasi penambahan progres pengerjaan 1,5 persen per pekan, maka dia yakin pembangunan IKN tahap pertama akan rampung sesuai target akhir 2024.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN diperkirakan akan rampung lebih dari 90 persen pada Juli atau Agustus 2024 sehingga bisa beroperasi fungsional saat upacara perayaan HUT RI perdana di IKN.