Find Us On Social Media :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KOMPAS.com)

BLT Rp 600.000 Tak Kunjung Cair, Menko Airlangga: Tidak Ada Kendala, Tunggu Saja...

Marselus Wibowo Selasa, 23 April 2024 | 10:20 WIB

SonoraBangka.ID - Nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan masih belum jelas. Setelah diumumkan pada Januari lalu, pemerintah tak kunjung memberi kepastian kapan BLT sebesar Rp 600.000 dicairkan.

Ketika ditanya oleh awak media terkait nasib pelaksanaan BLT tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melihat keseluruhan postur belanja dalam APBN.

"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita sedang melihat seluruh postur dari APBN. Nanti kita lihat lagi," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Airlangga mengklaim, tidak terdapat kendala dalam persiapan pelaksanaan program tersebut. Ia pun menyebutkan, pemerintah memiliki anggaran cukup untuk melaksanakan program yang membutuhkan biaya sebesar Rp 11,25 triliun itu.

Akan tetapi, ketika ditanya kembali kapan BLT sebesar Rp 600.000 dicairkan, Airlangga tidak menjawab. Ia meminta kepada awak media untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah.

"Enggak ada kendala. Anggaran pasti ada. Tunggu saja," ucapnya.

Sebagai informasi, nasib BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi tidak jelas setelah diumumkan oleh pemerintah pada Januari lalu. BLT yang menggantikan BLT El Nino itu seharusnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari-Maret 2024.

Dalam gelaran Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan memang baru diputuskan dan diumumkan pemerintah pada Januari lalu. Dengan demikian, anggarannya tidak termasuk ke dalam anggaran program bantuan sosial (bansos) semula tahun ini, yang perumusannya dilakukan pada tahun lalu.

"Kementerian Keuangan belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan mitigasi risiko pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani, dalam Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).