Find Us On Social Media :
Efek samping vaksin AstraZeneca.(SHUTTERSTOCK) (KOMPAS.COM)

Penjelasan dari BPOM dan Kemenkes soal Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah

Oliver Doanatama Siahaan Senin, 6 Mei 2024 | 21:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sebuah dokumen hukum yang diberikan ke pengadilan tinggi di London, Inggris pada Februari 2024.

Dilansir dari Kompas.id, AstraZeneca mengatakan bahwa vaksin yang dikembangkan bersama Universitas Oxford itu dapat menyebabkan efek samping berupa trombosis dengan trombositopenia atau trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).

TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah efek langka dari penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca juga terjadi di Indonesia?

Penjelasan BPOM

Pada Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.

Perizinan tersebut dikeluarkan setelah BPOM melakukan proses evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin asal Inggris tersebut.

Lebih dari 73 juta dosis vaksin AstraZeneca telah digunakan di Indonesia.

Berkaitan dengan efek samping akibat penggunaan vaksin AstraZeneca, BPOM melakukan kajian pemantauan keamanan vaksin di Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI).