SONORABANGKA.ID - Adalah Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025.
Pasalnya, saat ini kondisi pasar dalam negeri masih terpukul, yang ditandai melemahnya daya beli masyarakat dan terperosoknya tingkat Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indoonesia.
"Kita berharapnya datang stimulus supaya mengembalikan permintaan, mengembalikan confidence pasar. Sekarang PMI (Agustus 2024) juga turun, sudah di bawah 50, tandanya kita sudah masuk zona kontraksi," kata di belum lama ini.
"Oleh karena itu optimisme pasar harus dipelihara. Kebijakan yang sifatnya mendorong seperti relaksasi (bukannya menaikkan PPN) perlu diprioritaskan," kata Bob.
Kendati begitu, bukan berarti perusahaan menentang upaya pemerintah untuk memperbesar pendapatan yang pada akhirnya berujung terhadap peningkatan pembangunan. Hanya saja saat ini momentumnya tidak tepat.
"Sebab kita tidak bisa jamin juga, ketika tax rate naik, revenue-nya juga akan naik. Kalau ekonominya shrinking, itu malahan jauh lebih bahaya lagi," ucap dia.
"Apalagi kita dalam beberapa tahun ini deflasi yang disebabkan dari supply ataupun daya beli melemah. Ini yang saya rasa harus dipertimbangkan lagi," kata Bob lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan tarif PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, pada 2025. Hal ini sesuai dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Memang dalam kesempatan sama, disebutkan rencana tersebut bisa saja ditunda tapi tergantung dengan Undang-undang yang menyertai.
“Kecuali ada hal yang terkait UU, kan tidak ada. Jadi kita monitor aja catatan nota keuangan nanti,” ujarnya pada Kamis (8/8/2024) lalu.