SonoraBangka.id - Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Mengurus paspor kini semakin mudah dengan aplikasi M-Paspor. Namun, kemudahan ini sering kali terhambat oleh penuhnya kuota pendaftaran, terutama di kota-kota besar.
Peningkatan jumlah pelancong internasional membuat permintaan paspor meningkat pesat, hingga banyak yang harus menunggu lebih lama atau beralih ke cara lain.
Jadi, kalau kamu mengalami hal serupa, ada beberapa solusi yang bisa dicoba!
Mengapa Kuota M-Paspor Sering Penuh?
Penerapan kuota pada M-Paspor sebenarnya bertujuan agar pelayanan tetap maksimal.
Kuota harian ditentukan oleh masing-masing kantor Imigrasi, mempertimbangkan luas ruang pelayanan, kapasitas, dan jumlah pegawai.
Kantor yang lebih kecil tentu saja memiliki kuota lebih sedikit. Selain itu, tingginya minat untuk membuat paspor, terutama di kota besar, membuat kuota cepat habis.
Jadi, jangan heran kalau di pertengahan bulan saja kuota sudah penuh.