Find Us On Social Media :
()

Ini Jenis Visa yang Berlaku di Seluruh Dunia untuk Izin Seseorang Masuk ke Satu Negara Secara Legal

Riska Tri Handayani Jumat, 22 November 2024 | 10:21 WIB

 

SonoraBangka.idVisa menjadi bukti negara yang dikunjungi memberi izin seseorang masuk dengan jalur legal.

Bepergian ke luar negeri, selain paspor, tidak jarang juga membutuhkan visa.

Ada beragam jenis visa, masing-masing punya fungsi dan persyaratan yang berbeda-beda.

1. Visa turis
Visa turis dokumen penting bagi turis yang mau masuk dan wisata ke satu negara. 

Masa berlaku visa turis terbatas, tergantung permintaan turis. Misal, 7 hari, 2 minggu atau sebulan.

Semakin lama periode kunjungan yang diminta, semakin sulit persyaratan yang harus dipenuhi.

Biasanya permintaan visa lebih dari 1 bulan akan lebih rumit dibandingkan permintaan visa hanya 7 hari.

2. Visa on arrival
Terjemahan sederhananya, visa yang diberikan begitu tiba di satu negara. Visa ini sangat memudahkan turis.

Orang yang datang cukup antre di bagian imigrasi pelabuhan atau bandara atau pintu masuk lainnya.

Tunjukan paspor, jelaskan tujuan kunjungan, jika disetujui masuk, bisa langsung membayar biaya visa.

Tetapi bila paspor dan dokumen serta tujuan kunjungan tidak jelas, bisa saja tidak diperbolehkan masuk.