Find Us On Social Media :
Ilustrasi anak menonton bioskop, Ramai soal Ibu-ibu Merekam di Bioskop, Apakah Bisa Kena Pidana?(Shutterstock/Bbernard) (KOMPAS.COM)

Ramai soal Ibu-ibu Merekam Film di Bioskop, Apakah Bisa Kena Pidana?

Oliver Doanatama Siahaan Jumat, 13 Desember 2024 | 19:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Lini masa media sosial X ramai diramaikan dengan video berisi ibu-ibu disebut merekam film di bioskop menggunakan ponselnya.

Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun @akb**** pada Selasa (10/12/2024), pengunggah mengaku mendapat tindakan tidak mengenakkan saat menegur seorang ibu-ibu yang merekam film di bioskop.

Video berdurasi 2 menit 20 detik itu menuai banyak komentar dari warganet.

Sutradara sekaligus pelaku film, Joko Anwar bahkan turut mengomentari video tersebut. Dia memberikan apresiasi kepada pengunggah lantaran sudah berani untuk menegur pelaku.

"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah. Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," tulisnya.

Lantas, bagaimana sanksi merekam film di bioskop?

Merekam film di bioskop bisa kena pidana

Penonton dilarang merekam film di bioskop karena termasuk tindakan melanggar hukum.

Biasanya, sebelum film dimulai, pihak bioskop akan mengingatkan penonton untuk tidak merekam adegan dalam film yang sedang ditonton.

Diberitakan Kompas.com (5/11/2023), merekam film di bioskop termasuk tindak pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 32 ayat 1 UU ITE.