SonoraBangka.ID - Telah dikonfirmasi bahwa Hanni dari NewJeans dilaporkan sebagai imigran ilegal.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2024, Hanni NewJeans diduga dilaporkan sebagai imigran ilegal karena status visanya.
Hanni memegang kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, yang berarti ia memerlukan visa untuk bekerja di Korea.
Selama bekerja di Korea Selatan di bawah naungan ADOR, visa E-6 Hanni diurus oleh agensi. Tapi Hanni diduga tidak lagi memiliki visa yang sah karena kontrak antara ADOR dan NewJeans telah berakhir.
Untuk diketahui, jika kontrak antara artis pemegang visa E-6 dan perusahaan tersebut dihentikan, visa E-6 akan batal.
Pada 10 Januari, Divisi Investigasi Kantor Imigrasi Seoul di bawah Kementerian Kehakiman membagikan pernyataan tentang status Hanni.
"Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah hubungan kerja selesai," kata Imigrasi Seoul.
Kantor Imigrasi Seoul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat merilis rincian spesifik tentang potensi pelanggaran hukum imigrasi yang dilakukan seseorang.
"Kami tidak dapat memberikan perincian khusus mengenai apakah individu asing tertentu telah melanggar undang-undang imigrasi," kata mereka.
"Bagi penghibur asing yang menggunakan visa E-6, status kependudukan dan durasinya ditentukan berdasarkan kontrak kerja dengan agen lokal," lanjut mereka.