Find Us On Social Media :
Sebuah minibus keluar dari kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di Seoul pada Rabu (15/1/2025), setelah polisi dan badan antikorupsi memulai upaya kedua mereka untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon sehubungan dengan penerapan darurat militer yang dilakukannya dalam waktu singkat. Presiden Korea Selatan ditangkap untuk kemudian diinterogasi. (kompas.com)

Kenapa Presiden Korea Selatan Ditangkap?

Fitri Eka Sari Rabu, 15 Januari 2025 | 13:38 WIB

SonoraBangka.ID - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap oleh para penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan pada Rabu (15/1/2025).

Presiden yang telah dimakzulkan tersebut ditangkap saat berada di kediamannya di pusat kota Seoul.

Itu adalah upaya kedua dari para penyidik CIO untuk menahan Presiden Yoon untuk diinterogasi terkait pemberlakuan darurat militer yang hanya berlangsung singkat pada 3-4 Desember 2024.

Menurut CIO, surat perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi waktu setempat (pukul 08.33 WIB), menandai kali pertama seorang presiden yang sedang menjabat ditangkap.

Kantor berita Yonhap melaporkan, sebuah konvoi kendaraan yang membawa Yoon meninggalkan kompleks kediaman presiden tidak lama kemudian untuk menuju ke kantor CIO di Gwacheon, di sebelah selatan Seoul.

Sesampainya di kantor CIO, Yoon terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor untuk menjalani pemeriksaan.

Kenapa Yoon Suk Yeol ditangkap?

Presiden Korea Selatan ditangkap setelah menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan buntut pemberlakuan darurat militer pada awal Desember lalu.

Yoon Suk Yeol sendiri telah diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai Presiden setelah menghadapi keputusan pemakzulan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada 14 Desember 2024.

Dia dituduh mengirim pasukan ke Majelis Nasional setelah mengumumkan darurat militer pada malam hari tanggal 3 Desember untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara untuk menolak dekrit tersebut.