BKN mengungkap data 97 ribu PNS fiktif yang masih menerima gaji bahkan pensiun. Data ini terungkap setelah BKN melakukan pemutakhiran data 2014 lalu. Potensi kerugian negara pun mencapai triliunan rupiah dari pembayaran gaji, segala tunjangan hingga pensiun PNS siluman ini.