Episode ke-31 kali ini akan membahas tentang Sosialisasi Kebijakan Baru tentang SIM C. Berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 05 Tahun 2021 sejak bulan Februari, Untuk Pengguna Sepeda Motor akan ada tiga kelompok yakni SIM C, C1 dan C2.
Untuk selengkapnya dengarkan penjelasan Bpk. Budiyanto - Pengamat Transportsi dan Mantan Kasubditgakum Polda Metro Jaya dan Bp. Bebin Djuana dalam Episode "Kebijakan Baru Penggolongan SIM C".